Wednesday, January 15, 2014

Korupsi di Indonesia

Memalukan! Indonesia Makin Terkenal Sebagai Sarang Koruptor | 05 October 2013 Duh, baru saja beberapa waktu lalu media-media asing mempublikasikan ’skandal pustun’ yang mendera Luthfi Hasan Ishaaq sebagai seorang petinggi parpol, sekarang media asing pun dihebohkan dengan berita tertangkapnya salah seorang punggawa konstitusi, Akhil Mochtar. Media-media asing seperti New York Times, Aljazeera, Washington Post, Reuters, dan kantor berita AFP ramai mem-blow up berita memalukan dari negeri ini, koruptor kelas kakap, Akil Mochtar yang ditangkap tangan dengan uang di tangan sebesar 3 miliar oleh KPK. Mau ditaruh di mana muka Indonesia ini di pentas internasional? Namun itulah yang harus dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Makin terkenal dengan citra negara korup. Bayangkan saja, ketua Mahkamah Konstitusi saja bisa korup apalagi yang bisa diandalkan dari negeri ini. Makin terpuruklah Indonesia di mata dunia sebagai negara yang berisikan penegak hukum tanpa integritas karena mudah dibeli. Makin ciutlah tingkat kepercayaan masyarakat dunia terhadap supremasi hukum di negeri ini, ketika para penegak hukumnya ternyata kumpulan orang-orang yang bisa menggadaikan hukum demi uang. Kian takutlah mereka yang mau berinvestasi dengan jujur di negeri ini, jika melihat mentalitas para penegak hukum sedemikian korup. Penangkapan Ketua MK, Akil Mochtar menjadi klimaks kebobrokan supremasi hukum di negeri ini. Masyarakat pun dibuat semakin pesimis akan tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa intervensi kepentingan ketika Mahkamah Konstitusi pun ternyata tidak bebas suap. Pasca penangkapan Ketua MK harus menjadi momentum menjadikan korupsi sebagai keadaan ‘darurat nasional.’ Makin jelaslah bahwa negeri ini perlu pemimpin yang kuat dan bersih untuk membersihkan korupsi yang seolah-olah telah menjadi struktural dan sistemik. Korupsi telah mewabah dari tingkat bawah sampai ke atas, dari daerah sampai ke pusat. Jika korupsi sudah sangat struktural dan sistematik seperti ini, maka siapa pun yang masuk dalam struktur dan sistem, sebersih apa pun, jika tidak mempunyai integritas moral yang konsisten pasti akan terjebak dan sulit keluar dari kubangan suap. Lantas, apakah Indonesia perlu pemimpin setengah dewa yang tidak mempan suap? Indonesia memang tidak perlu manusia setengah dewa jika semuanya mau bekerja sama mengatakan tidak terhadap perilaku korup. Korupsi terjadi ketika ada peluang, penawaran, dan permintaan. Pemimpinnya korup, karena masyarakat memanfaatkan kelemahan pemimpinnya untuk menyuap. Sederhana saja, ketika ditilang di jalanan, apakah masyarakat berani merelakan waktunya terbuang demi mengikuti sidang, ataukah menyodorkan uang kepada polisi agar urusannya cepat selesai? Apakah masyarakat akan rela antri untuk mengurus surat-menyurat di RT, RW, Kelurahan, Kecamatan tanpa menawarkan uang pelicin agar ada jalan pintas untuk itu? Tertangkapnya ketua MK memang menjadi ‘tanda peringatan’ bahwa korupsi di negeri ini sudah ibarat kanker stadium ganas yang telah menggerogoti seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Apakah kanker ganas korupsi ini bisa disembuhkan hanya dengan kemoterapi saja? Saluran birokrasinya sepertinya perlu dibersihkan karena dari sistem yang dipersulitlah, maka terjadi permintaan dan penawaran suap. Lalu, siapakah yang mampu membersihkan saluran birokrasi yang telah digerogoti kanker ganas korupsi ini? Sudah saatnya, masyarakat cerdas memilih pemimpin yang memang mau bekerja untuk Indonesia, seorang negarawan yang menjadikan konstitusi sebagai tolak ukur dalam peri hidup dan kebijakkannya. Masyarakat Indonesia harus bisa memilih pemimpin dengan sedikit kadar kepentingan diri. Pemimpin yang demikian tidak mudah untuk diperdayai karena motifnya untuk menjadi pemimpin bukanlah pertama-tama untuk mendapatkan pemenuhan kepentingan diri, tetapi untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Hanya di pundak pemimpin seperti inilah, masyarakat Indonesia bisa menjadikannya sandaran untuk menyembuhkan kanker ganas korupsi yang telah merasuk ke mana-mana. Adakah politikus calon pemimpin negarawan saat ini untuk 2014 mendatang? DAFTAR KORUPSI DI INDONESIA : Lalu Sudirham, AMA Tanggal putusan : Kamis, 28 Agustus 2008 Jabatan : Karyawan PT. PLN Ranting Selong Cabang Mataram, NTB Kasus : Korupsi setoran pajak penerangan jalan untuk bulan November 2005 dari kasir PLN Ranting Selong, Cabang Mataram, NTB Widjanarko Puspoyo, MA Tanggal putusan : Kamis, 14 Agustus 2008 Jabatan : Kepala BULOG periode 2001 s/d 2003 / Direktur Utama Perum BULOG, periode 2003 s/d 2007 Kasus : Korupsi PT. Bulog Drs. Riswandi Tanggal putusan : Senin, 21 Juli 2008 Jabatan : Pegawai Negeri Sipil / Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur (diangkat tanggal 17 Maret 1999) / Direktur Proyek di PDAM Lombok Timur (SK Bupati Lombok Timur No.10 Tahun 1997) Kasus : Korupsi bantuan dana untuk proyek pengembangan air bersih dari Asian Development Bank (ADB) tahun 1999 H. Abdul Latief, S.T., M.H. alias H. Majid bin H. Abdurrahman Tanggal putusan : Kamis, 12 Juni 2008 Jabatan : Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Kasus : Korupsi dana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Atas Negeri I Labuan Amas Utara Drs. Muhammad Bachrum, M.M. bin Muhammad Wasil Prawiro Dirjo Tanggal putusan : Selasa, 10 Juni 2008 Jabatan : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman (diangkat tanggal 18 November 2003) Kasus : Korupsi Pengadaan Buku Teks Wajib SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA Kab. Sleman (tahun 2004-2005) Ir. Jamerdin Purba Tanggal putusan : Rabu, 28 Mei 2008 Jabatan : Pegawai Negeri Sipil / Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Babi dan Kerbau Siborong�borong (SK Menteri Pertanian tanggal 25 Januari 2005) Kasus : Korupsi Pengadaan Ternak Kerbau Lokal pada Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Babi dan Kerbau Siborongborong tahun 2005 Ir. Yulianus Telaumbanua Tanggal putusan : Rabu, 28 Mei 2008 Jabatan : Pegawai Negeri Sipil/ Ketua Panitia Pelelangan, Pembelian/Pengadaan Ternak Kerbau Lokal pada Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Babi dan Kerbau Siborongborong tahun 2005 Kasus : Korupsi Pengadaan Ternak Kerbau Lokal pada Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Babi dan Kerbau Siborongborong tahun 2005 Drs. H. Syarifuddin Nasution, MM. Tanggal putusan : Senin, 7 April 2008 Jabatan : Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Kasus : Korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu TA 2003 H. Ramlan Zas, SH.MH Tanggal putusan : Senin, 7 April 2008 Jabatan : PNS / Mantan Bupati Rokan Hulu masa jabatan tahun 2001 sampai tahun 2006 Kasus : Korupsi Anggaran Pos Pengeluaran Tidak Tersangka Pemda Kabupaten Rokan Hulu tahun 2003 Drs. Muhdori Masuko Haryono bin Wiji Suharno Tanggal putusan : Kamis, 10 Januari 2008 Jabatan : Pegawai Negeri Sipil / Ketua Panitia Pengadaan Buku Teks Wajib SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA pada Kantor Dinas Pendidikan Kab. Sleman TA 2004 (diangkat tanggal 24 April 2004) Kasus : Korupsi Pengadaan Buku Teks Wajib SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA Kab. Sleman (tahun 2003-2005) Dr. (HC) Drs. H. Abdul Gaffar Haka, MM. alias Gaffar bin H. Kacil Tanggal putusan : Kamis, 3 Januari 2008 Jabatan : Pensiunan PNS / Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Barabai dan Guru Bimbingan Penyuluhan (BP) Kasus : Korupsi Dana BOMM (Bantuan Operasional Managemen Mutu) serta Dana Operasional (Dana Rutin) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (tahun 2000 – 2005) Drs. Ali Thamrin bin H. Jaberan Tanggal putusan : Kamis, 29 November 2007 Jabatan : PNS / Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan / Penanggung Jawab Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Labuan Amas Utara, Kalimantan Selatan Kasus : Korupsi Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Labuan Amas Utara, Kalimantan Selatan (SK Bupati Hulu Sungai Tengah No. 195 Tahun 200 Ondi Jublin Sinaga Pgl. Sinaga Tanggal putusan : Kamis, 1 November 2007 Jabatan : PNS/Pegawai Dinas Kehutanan Mentawai (diangkat tanggal 31 Januari 2005) Kasus : Korupsi Dinas Kehutanan Mentawai (tahun 2005) Ajar Dolar Tanggal putusan : Kamis, 9 Agustus 2007 Jabatan : PNS / Departemen Koperasi Kab. Pasuruan, Jawa Timur Kasus : Usaha Pengadaan Pupuk untuk Keperluan KUD Budi Lestari, Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Drs. Arifin Lamarundu Tanggal putusan : Kamis, 12 Juli 2007 Jabatan : PNS Kabupaten Kendari / Mantan Kepala Badan PMD Tingkat II Kendari, Sulawesi Tenggara (diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kendari Nomor 03 Tahun 2001, tanggal 6 Januari 2001) Kasus : Korupsi Dana Pembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K) Tahun Anggaran 2001 Ir. Elizar Hamonangan Daulay Tanggal putusan : Rabu, 14 Maret 2007 Jabatan : Kepala Dinas Kimpraswil Kabupaten Rokan Hulu / Sekretaris Panitia Pembangunan RSUD Rokan Hulu, Pembangunan Rumah Jabatan dan Pembangunan Pelayanan Sarana Air Bersih Pasir Pengaraian Kasus : Korupsi Dana Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) type C Kab. Rohul, Rumah Jabatan dan Peningkatan Sarana Air Bersih (PSAB) Abdullah Medjid Tanggal putusan : Selasa, 27 Februari 2007 Jabatan : Pegawai Negeri Sipil / Bendaharawan Sekretariat Panitia Pemilihan Daerah II (PPD II) Pemilu Tahun 1999 Kasus : Korupsi Uang Sekretariat Pemilihan Daerah II (PPD II) Kabupaten Ende, NTT Drs. Ec. H. Marjani, M.M. Tanggal putusan : Selasa, 27 Februari 2007 Jabatan : Kepala Bapedalda, Kota Jambi (terhitung sejak tanggal 19 Desember 2001) / PNS Kasus : Korupsi Dana Proyek Rehabilitasi Hutan & Lahan Kota Jambi Tahun Anggaran 2002 Enang Ilyas bin Kaisan Mansur Tanggal putusan : Selasa, 27 Februari 2007 Jabatan : Mantan Ketua KUD Sanggarsari (diangkat bulan Oktober 1993) , Kab. Karawang, Jawa Barat Kasus : Korupsi dana kredit pengadaan pangan stok Nasional tahun 1997, Kab. Karawang, Jawa Barat Drs. David Agustein Hubi Tanggal putusan : Rabu, 21 Februari 2007 Jabatan : Bupati Kabupaten Jayawijaya periode 1998—2003 (SK Mendagri No.131.81.922 tanggal 15 Oktober 1998) Kasus : Korupsi proyek pengadaan dan pembelian pesawat terbang jenis Fokker 27 seri 600 Drs. M. Hasbi Kamaruddin Bin Kamaruddin Tanggal putusan : Rabu, 14 Februari 2007 Jabatan : PNS / Setwilda Tk. I Jambi / Ketua Bappeda Tk. II Kerinci / Ketua Tim Koordinasi pada proyek Bantuan Pengembangan Wilayah dan Konservasi Terpadu ICDP— TNKS. Kasus : Korupsi dana Bantuan Pengembangan Wilayah dan Konservasi Terpadu (BPWKT) ICDP-TNKS TA. 1999/2000. Saiful Salam Saputro, S. Sos. Tanggal putusan : Kamis, 25 Januari 2007 Jabatan : Karyawan Pemda Kabupaten Banyuwangi / mantan Kepala Kelurahan Boyolangu Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur Kasus : Penyelewengan Kredit Usaha Tani pada Musim Tanam (MT) 1998/1999 H. Moch. Hatta, BA. Bin H. Beroleh Tanggal putusan : Selasa, 9 Januari 2007 Jabatan : Pensiunan PNS/Mantan Kabag Pem—Des. Kabupaten Tk. II OKI/Mantan Sekretaris Lelang Lebak Lebung, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, tahun 1998/1999. Kasus : Menyalahgunakan uang Negara dalam Lelang Lebak Lebung Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Kalsum Tanggal putusan : Senin, 8 Januari 2007 Jabatan : Pegawai BPD, Cabang Sumbawa, NTB Kasus : Korupsi Tabungan Masyarakat Bumi Gora (TAMBORA). Rinnie Juliet Kambey Tanggal putusan : Senin, 8 Januari 2007 Jabatan : Ketua KSU Taruna Jaya (diangkat berdasarkan Rapat Pembentukan Koperasi tanggal 3 November 1998), Kelurahan Malalayang II, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara Kasus : Korupsi Dana Program Kredit Usaha Tani (KUT) musim tanam (MT) 1998/1999 Drs. M. Jimo Bin Pawiro Dirjo Tanggal putusan : Kamis, 30 November 2006 Jabatan : Anggota/Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), Kota Bandar Lampung periode 1999 � 2004 dari partai Golkar Kasus : Korupsi gaji Pegawi Negeri Sipil di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Lampung (Cq. Dinas Pendidikan dan Perpustakaan Kota Bandar Lampung) Aiptu M. Yunus Talibe Tanggal putusan : Rabu, 7 Juni 2006 Jabatan : Bendahara / Polisi (Juru Bayar/Bendaharawan Gaji Kepolisian Resort Pontianak, Kalimantan Barat) Kasus : Penggelapan Uang Gaji Pegawai Polres Pontianak, Kalimantan Barat, antara tahun 2002 – 2003 H. Achmad Zawawi Tanggal putusan : Rabu, 31 Mei 2006 Jabatan : Mantan Kepala Depot Logistik DKI Jakarta (diangkat 17 April 1998) Kasus : Penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran beras Operasi Pasar Murni Dolog Jaya (tahun 1998) Drs. Kirnali Muhyin Yusuf M,Si bin Muhyin Yusuf Tanggal putusan : Rabu, 31 Mei 2006 Jabatan : PNS / Mantan Kepala Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setakab) Tulang Bawang / Pimpro Perpantapan Batas Wilayah Kabupaten Tulang Bawang dan Pemetaan Penggunaan Tanah Desa Tahun Anggaran (TA) 2001 Kasus : Korupsi Proyek Pemantapan Batas Wilayah Kabupaten Tulang Bawang dan Pemetaan Bangunan Tanah Desa Tahun Anggaran 2001 Pande Nasorahona Lubis Tanggal putusan : Senin, 27 Maret 2006 Jabatan : Mantan Wakil Ketua BPPN (diangkat tanggal 7 Desember 1998) Kasus : Korupsi PT. Bank Bali Tbk. (antara Desember 1998 – Juni 1999) Tarmizi Tanggal putusan : Kamis, 16 Februari 2006 Jabatan : Pensiunan PNS Kantor Bupati Kampar / Pimpinan Proyek Pembebasan Tanah Jalan dan Perkantoran Milik Pemda TA 2001 (diangkat tanggal 17 April 2001) Kasus : Korupsi Proyek Pembebasan Tanah Jalan dan Perkantoran Milik Pemda Kampar (antara April–Desember 2001) Hairul Saleh bin M. Abdullah Tanggal putusan : Senin, 30 Januari 2006 Jabatan : Kepala Desa Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan Kasus : Korupsi Dana Pembangunan Desa/Kelurahan (DKP/K) Tahun Anggaran 2003 untuk perbaikan 2 (dua) buah jembatan di Desa Sungai Medang Wa Ode Habiba binti La Ode Haeludin Tanggal putusan : Senin, 30 Januari 2006 Jabatan : Karyawan BRI Cabang Raha, Sulawesi Tenggara / Teller Umum (diangkat tanggal 13 April 1995) Kasus : Korupsi BRI Cabang Raha, Sulawesi Tenggara Drs. Aman Vinsensius Tanggal putusan : Senin, 17 Oktober 2005 Jabatan : Pegawai Negeri Sipil / Pimpinan Proyek Peningkatan Mass Media Penyiaran NTT di Ende tahun 2000 Kasus : Korupsi Proyek Peningkatan Mass Media Penyiaran NTT di Ende tahun 2000 Ir. Dancik Ibrahim bin Ibrahim Tanggal putusan : Kamis, 6 Oktober 2005 Jabatan : Anggota DPRD Kota Bandar Lampung (diangkat tanggal 16 Agustus 1999) Kasus : Korupsi gaji Pegawai Negeri Sipil di Kantor Wilayah Departemen Pertanian Propinsi Lampung (antara September 1999 sampai Agustus 2001) Lintong Siringo—Ringo, SE Tanggal putusan : Selasa, 2 Agustus 2005 Jabatan : Kepala Cabang Bank Mandiri Panglima Polim Jakarta Selatan / Mantan Karyawan Bank Mandiri Kasus : Penggelapan uang nasabah Bank Mandiri Cabang Panglima Polim Jakarta Selatan Ndamung Karau Eti Tanggal putusan : Selasa, 2 Agustus 2005 Jabatan : Pensiunan PNS / Mantan Kaur Keuangan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumba Timur, NTT Kasus : Penyelewengan Gaji Guru SD pada Dinas P dan K Kabupaten Dati II Sumba Timur, NTT Ir. Lalu Agil Tanggal putusan : Kamis, 28 Juli 2005 Jabatan : PNS di Kab. Lombok Tengah, NTB Kasus : Korupsi / Illegal Loging di Kawasan Hutan Lindung Kelompok Gunung Rinjani (RTK-1), Kab. Lombok Tengah, NTB Kardini Bin Naam Tanggal putusan : Rabu, 13 Juli 2005 Jabatan : Wakil Ketua DPRD Kab. Sarolangun (diangkat tanggal 2 Januari 2001) Kasus : Korupsi Dana Operasional DPRD Kab. Sarolangun, Prop. Jambi Ir. Bambang Adji Sutjahyo Tanggal putusan : Selasa, 14 Juni 2005 Jabatan : Staf Ahli PT. PERHUTANI / Kepala Divisi Perencanaan dan Pengembangan Perusahaan PT. Perhutani (diangkat tanggal 22 Februari 1999) / Ketua Pembangunan Tim Corporate Image Perhutani (diangkat tanggal 29 April 2002) Kasus : Korupsi dana PT Perhutani, Jakarta Drs. Hendrobudiyanto Tanggal putusan : Jumat, 10 Juni 2005 Jabatan : Direktur I pada Urusan Pengawasan Bank Umum I (UPB I) / Mantan Direktur Bank Indonesia, Jakarta Kasus : Korupsi Dana Bank Indonesia tahun 1997 Yana Juhana bin Dudung Tanggal putusan : Selasa, 7 Juni 2005 Jabatan : Staf Dewan Pengawas PD. BPL. Kab. Bandung, Jawa Barat/mantan Kepala BKPD Dayeuhkolot yang diangkat sejak tahun 1988. Kasus : Penyelewengan Dana BPKD Dayeuhkolot, Kab. Bandung, Jawa Barat. Ali Radjab, BA Tanggal putusan : Rabu, 30 Maret 2005 Jabatan : PNS pada Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Maluku Utara Kasus : Korupsi Proyek Dana Pembangunan Desa (DPD) Tahun Anggaran 2002 Kecamatan Gane Barat, Maluku Utara Wachjoedi Soendajana Tanggal putusan : Sabtu, 15 Januari 2005 Jabatan : PNS Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat / Pimpro Pengadaan Mebeulair (diangkat tanggal 18 Juni 2002) Kasus : Korupsi proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat (antara Juni – Desember 2002) Ir. Safruddin Lalusu, BE. Tanggal putusan : Rabu, 18 Agustus 2004 Jabatan : PNS / Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Tengah (sekarang Dinas Kimpraswil) Kasus : Penyelewengan dana Proyek Peningkatan jalan Provinsi Wilayah Kolonodale Paket Tompira Bungku II Tahun Anggaran 1998 / 1999. Daftar Pengusaha Yang Telah Divonis Kasus Korupsi Widjokongko Puspoyo Tanggal putusan : Rabu, 13 Agustus 2008 Jabatan : Swasta (Mantan Direktur Investigasi ABIL) Kasus : Korupsi Bulog Ambo Semme Tanggal putusan : Senin, 28 April 2008 Jabatan : Wiraswasta / Pelaksana Proyek CV. Adi Putra Maros, Sulawesi Selatan Kasus : Korupsi Proyek Pembangunan Pasar Sentral Maros (tahun 2003) Hj. Nurwati Tanggal putusan : Senin, 28 April 2008 Jabatan : Wiraswasta / Direktur CV Rimba Raya, Kab. Maros, Sulawesi Selatan Kasus : Korupsi Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan pasar sentral di Kab. Maros, Sulawesi Selatan Abdul Rasyid bin Thamrin Tanggal putusan : Senin, 28 Januari 2008 Jabatan : Wiraswasta / penyalur raskin kepada masyarakat pra sejahtera di Kec. Baras Kab. Mamuju Utara Kasus : Korupsi Bantuan Raskin di Kec. Baras, Kab. Mamuju Utara David Nusa Wijaya alias Ng Tjuen Wie Tanggal putusan : Rabu, 16 Januari 2008 Jabatan : Swasta/mantan Direktur utama PT. Bank Umum Servitia Tbk (diangkat berdasarkan Rapat Umum pemegang saham PT. Bank Umum Servitia Tbk, tanggal 23 Juni 1998) Kasus : Korupsi Dana BLBI (tahun 1998-1999) Baharuddin Tanggal putusan : Kamis, 1 November 2007 Jabatan : Wiraswasta / Nakhoda KM. Selama Abadi II/ Nelayan Kasus : Penggelapan Pupuk Urea Bersubsidi Pemerintah (tahun 2004) Drs. M. Irfan Effendi Bin Kholil Tanggal putusan : Sabtu, 27 Oktober 2007 Jabatan : Direktur Utama PT GINA REKSA UTAMA, Jakarta Kasus : Korupsi dana pengadaan dan pengiriman sarana produksi pertanian ke Koperasi Serba Usaha Jaya Makmur Abadi Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dra. Naniek B. Susilo binti H. Sudirman Aris Tanggal putusan : Selasa, 17 Juli 2007 Jabatan : Wiraswasta / Pelaksana Pekerjaan Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani di Daerah Irigasi Air Telatang Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara Kasus : Korupsi Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Usaha Tani di Derah Irigasi Air Telatang Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara (tahun 2000 sampai dengan tahun 2001) Dra. Etty Hermiwati binti Warsito Tanggal putusan : Selasa, 28 Februari 2006 Jabatan : Mantan Pembantu Rektor II IKIP Veteran Semarang, Jawa Tengah Kasus : Korupsi Dana Yayasan Pembina IKIP Veteran Semarang antara bulan Agustus Tahun 2002 sampai dengan bulan Februari Tahun 2004 Ir. Henry Panjaitan Tanggal putusan : Selasa, 14 Juni 2005 Jabatan : Wiraswasta / Kontraktor Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Kota Pematangsiantar tahun 2002 Kasus : Korupsi dana Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas tahun 2002 Sudjiono Timan Tanggal putusan : Jumat, 3 Desember 2004 Jabatan : Konsultan, mantan Dirut PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (PT. BPUI) Kasus : Bahwa Sudjiono Timan sebagai Dirut PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada tahun 1995 s/d 1997 telah menyalahgunakan kewenangan dengan cara memberikan pinjam INI 10 PROFESOR DI INDONESIA : Satuan Tugas Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap terpidana kasus korupsi dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) saat menjabat Ketua Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Prof Dr M Hatta Anshori SpOG. Hatta ditangkap pada Senin (11/11), setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Juli 2013. Penangkapan Hatta menambah daftar panjang profesor yang tersandung kasus korupsi. Walaupun, korupsi yang dilakukan orang-orang pintar ini tidak ada kaitan dengan titel pendidikan, tindakan mereka mencoreng dunia pendidikan. Berikut adalah hasil penelusuran terkait para guru besar yang terlibat kasus korupsi. 1. Rudi Rubiandini Rudi dikenal sebagai konsultan minyak dan gas bagi sejumlah perusahaan nasional dan internasional. Pria yang memperoleh gelar doktor dari Technische Universitaet, Clausthal, Jerman tersebut terkenal sebagai sosok yang baik. Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut tertangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, 13 Agustus 2013. Saat itu, Rudi diduga sedang bertransaksi dengan pegawai swasta . Pria kelahiran Tasikmalaya, 9 Februari 1962 tersebut, diduga menerima uang suap sebesar US $700 ribu dari perusahaan migas asing Kernel Oil Pte Ltd untuk memuluskan tender kondensat Senipah periode Juni-Juli 2013. Saat itu Rubi menjabat sebagai Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). 2. Miranda Swaray Goeltom Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini ditahan setelah pemeriksaan perdana oleh penyidik KPK, 1 Juni 2012. Sekitar tiga bulan kemudian, kasusnya bergulir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Wanita kelahiran 19 Juni 1949 ini divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. Miranda terbukti bersama-sama menyuap anggota DPR 1999-2004 dengan sejumlah cek perjalanan. Walaupun, Miranda tidak memberikan cek itu secara langsung. Pemberian cek perjalanan tersebut terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang berhasil didudukinya. 3. Nazaruddin Sjamsuddin Karirnya melejit semenjak mendapat gelar M.A. dan Ph. D. dalam ilmu politik dari Universitas Monash, Melbourne, Australia. Pria kelahiran Bireuen, Aceh, 5 November 1944 itu kemudian berkarir dalam dunia akademis sebagai Guru Besar di Universitas Indonesia. Dan pada 2001, dia menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak tahun 2001. Hingga pada 20 Mei 2005, dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di KPU. Dia dianggap merugikan negara dalam kasus pengadaan asuransi kecelakaan diri yang dibayarkan untuk para pekerja pemilu. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi lalu mengganjarnya dengan hukuman penjara selama tujuh tahun pada 14 Desember 2005. Dia juga harus membayar denda sebesar Rp300 juta dan membayar uang pengganti Rp5,03 miliar secara tanggung renteng dengan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin. 4. Tafsir Nurchamid Mantan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia ini tersandung kasus korupsi terkait pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Pusat UI. KPK menduga Guru Besar FISIP UI ini melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara, ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. KPK menemukan dugaan penggelembungan harga dari proyek pengadaan senilai Rp21 miliar tersebut. 5. Burhanuddin Abdullah Pria yang pernah meraih gelar The Best Central Bankers Award 2007 itu divonis lima tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Burhanuddin terjerat kasus kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Rp100 miliar saat menjabat Gubernur Bank Indonesia. Pria yang mendapat Doktor Honoris Causa dalam ilmu ekonomi dari Universitas Diponegoro, tersebut mendapat keringanan hukuman menjadi dua tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider tiga bulan penjara.(Bob) 6. Rusadi Kantaprawira Guru Besar Universitas Padjadjaran itu juga tersandung kasus korupsi saat menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia dinyatakan terlibat dalam korupsi pengadaan tinta sidik jari Pemilu 2004. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengganjar Rusadi 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Upaya hukumnya agar terlepas dari kasus itu kandas. Hakim pengadilan banding hingga hakim agung menolak permohonan Rusadi. 7. Daan Dimara Guru Besar Universitas Cendrawasih, Papua, itu juga tersandung kasus korupsi saat menjabat anggota KPU. Dia dinyatakan terlibat korupsi pengadaan segel surat suara pada 2005. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Daan selama 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Hukuman ini bertahan hingga tahap kasasi. 8. Rokhmin Dahuri Guru Besar IPB itu tersandung korupsi saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong. Rokhmin dinyatakan terlibat korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan. Rokhmin divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Hukuman ini tetap bertahan meskipun Rokhmin mencoba mengajukan banding dan kasasi ke Mahkamah Agung. 9. Hatta Anshori. Hatta bersama rekannya, Prof dr H Zarkasih Anwar SpA, melakukan tindak pidana korupsi dalam periode 2006 sampai 2008 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2.547.160.850. Terpidana Zarkasih Anwar telah dieksekusi pada 10 Januari 2013.